Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dikepalai oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Kelurahan adalah unit pemerintahan terkecil setingkat dengan kampuang. Berbeda-beda dengan kampuang, kelurahan memiliki hak menata wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah kampuang dapat diubah statusnya dibentuk sebagai kelurahan.
Tags (tagged): kelurahan, mukim khusus, aceh tingkat, desa kelurahan desa, diubah statusnya, menjadi, kelurahan lihat pula, kelurahan kelurahan, sipil, kepangeranan, persatuan wilayah, persekutuan istilah, nonbahasa, indonesia, kumpulan studi, berbahasa indonesia, administratif, karesidenan kawedanan kemantren, kelurahan kumpulan, studi