Kabupaten Deli Serdang

Kabupaten Deli Serdang
Lambang Kabupaten Deli Serdang.png
Lambang Kabupaten Deli Serdang
Moto: Bhinneka Perkasa Jaya[1]
Lokasi Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang.svg
Peta lokasi Kabupaten Deli Serdang
Koordinat: 2°57’-3°16’ LU
98°33’-99°27’ BT[2]
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal1 Juli 1946
Ibu kotaLubuk Pakam
Pemerintahan
 - DAURp. 1.260.755.135.000.-(2013)[3]
Luas2.808,91 km2
Populasi
 - Total1.790.431 jiwa (2010)
 - Kepadatan637,41 jiwa/km2
Demografi
 - Kode area telepon061 dan 0621
Pembagian administratif
 - Disktrik22[1]
 - Udik389 / 14[4]
 - Flora resmiPisang barangan
 - Fauna resmiWalet Hitam
 - Situs webhttp://www.deliserdangkab.go.id

Kabupaten Deli Serdang yaitu sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini hadir di Lubuk Pakam.

Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu kawasan dari 25 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga yaitu kawasan yang memiliki peluang investasi cukup menjanjikan. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serang juga memiliki keanekaragaman norma budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang hadir di nusantara. Adapun suku asli penghuni Deli Serdang yaitu Suku Karo, Melayu, dan Simalungun; serta beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari suku Jawa, Batak, Minang, Banjar, dan sebagainya.

Dahulu wilayah ini dinamakan Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Ajang. Memang dalam sejarahnya, sebelum kebebasan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang telah tersedia struktur kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Ajang, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.

Bandar udara baru untuk kota Ajang yang menggantikan Polonia, Bandara Kuala Namu, sebenarnya terletak di kabupaten ini.

Sejarah

Sebelum kebebasan

Sebelum Proklamasi Kebebasan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini yaitu dua pemerintahan yang telah tersedia struktur Kerajaan (Kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Ajang, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 km dari Kota Ajang menuju Kota Tebing Tinggi).[1]

RIS

Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), suasana Sumatera Timur menemui pergolakan yang diterapkan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatera Timur) yang diasumsikan sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dihentikan dan wilayah Sumatera Timur kembali turut Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membina Permusyawaratan Rakyat se Sumatera Timur menentang Kongres Rakyat Sumatera Timur yang dibuat struktur oleh Front Nasional.[1]

Negara-negara babak dan daerah-daerah istimewa pautan di Indonesia lalu bergabung dengan NRI, sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur (NST) tdak mau.

Negara kesatuan

Pengahabisannya Pemerintah NRI menginginkan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk berupaya menemukan akap sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil diantaranya Undang-Undang Landasan Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga berdasarkan dengan Undang-Undang Landasan 1945.[1]

Pembagian Sumatera Timur ke dalam 5 Afdeling

Atas landasan tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatera Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu diantaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu kota Ajang serta terbagi atas 4 (empat) Onderafdeling yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontrolir.[1]

Karesidenan Sumatera Timur

Selanjutnya dengan keputusan Dewan Wakil pengusaha yang merundingkan Rakyat Sumatera Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatera Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) Kewedanaan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagei / Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota bermarkas di Perbaungan. Lalu dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut yaitu Deli Serdang dengan ibu kota Ajang meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagei.[1]

Kabupaten Deli dan Serdang

Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang dikuatkan menjadi Kawasan Otonom dan namanya berganti menjadi Kabupaten Deli Serdang berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Kawasan dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Wakil pengusaha yang merundingkan Rakyat Kawasan (DPRD) dan Dewan Pertimbangan Kawasan (DPD).[1]

Hari Sah Kabupaten Deli Serdang

Tahun demi tahun berlalu setelah melintasi beragam usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pandai sejarah dan pejabat Pemerintah Kawasan Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), pengahabisannya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Sah Kabupaten Deli Serdang yaitu tanggal 1 Juli 1946.[1]

Perpindahan ibu kota

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Ajang ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang disahkan oleh Gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di kawasan inipun telah terjadi beberapa kali.

Kabupaten besar sebelumnya

Dahulu kawasan ini mengelilingi tiga “daerah kota madya” yaitu kota Ajang yang menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Utara, kota Binjai dan kota Tebing Tinggi disamping berbatasan dengan beberapa Kabupaten yaitu Langkat, Karo, dan Simalungun, dengan total luas kawasan 6.400 km² terdiri dari 33 Disktrik dan 902 Kampung.

Perubahan luas

Kawasan ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan menemui beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang hadir didaerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan kawasan, sehingga luasnya susut menjadi 4.397,94 km².

Diawal pemerintahannya Kota Ajang menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya beberapa besar wilayah kota Ajang yaitu “tanah Deli” yang yaitu kawasan Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan kawasan ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir jalan lintas Sumatera lebih belum cukup 30 kilometer dari Kota Ajang yang telah dikuatkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.

2004

Tahun 2004 Kabupaten ini kembali menemui perubahan patut secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah suasana pemekaran kawasan dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai berdasarkan dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga beragam potensi kawasan yang dimiliki ikut berpengaruh.

Dengan terjadinya pemekaran kawasan, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 disktrik dan 403 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.

Pemerintahan

Disktrik

  1. Struktur Purba
  2. Batang Kuis
  3. Beringin
  4. Biru-Biru
  5. Deli Tua
  6. Galang
  7. Gunung Meriah
  8. Hamparan Perak
  9. Kutalimbaru
  10. Labuhan Deli
  11. Lubuk Pakam
  12. Namo Rambe
  13. Pagar Merbau
  14. Pancur Batu
  15. Pantai Labu
  16. Patumbak
  17. Percut Sei Tuan
  18. Sibolangit
  19. Sinembah Tanjung Muda Hilir
  20. Sinembah Tanjung Muda Hulu
  21. Sunggal
  22. Tanjung Morawa

Bupati

Tercatat dalam sejarah bahwa Bupati di Kabupaten Deli Serdang yaitu[1]:

  1. Moenar S. Hamidjojo,
  2. Sampoerno Kolopaking,
  3. Wan Oemaroeddin Barus (1 Februari 1951 s.d 1 April 1958),
  4. Abdullah Eteng (1 April 1958 s.d 11 Januari 1963),
  5. Abdul Kadir Kendal Keliat (11 Januari 1963 s.d 11 November 1970),
  6. Haji Baharoeddin Siregar (11 November 1970 s.d 17 April 1978),
  7. Abdul Muis Lubis ( 17 April 1978 s.d 3 Maret 1979),
  8. H. Tenteng Ginting (3 Maret 1979 s.d 3 Maret 1984 ),
  9. H. Wasiman ( 3 Maret 1984 s.d 3 Maret 1989),
  10. H. Ruslan Mansur ( 3 Maret 1989 s.d 1994 ),
  11. H. Maymaran NS (3 Maret 1994 s.d 3 Maret 1999),
  12. Drs.H. Abdul Hafid, MBA (3 Maret 1999 s.d 7 April 2004),
  13. Drs. H. Amri Tambunan (periode 2004 s.d 2009),
  14. Drs. H. Amri Tambunan (periode 2009 s.d 2014).

Wakil Bupati

Perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, tercatat beberapa Bupati ditemani oleh seorang wakil Bupati. Pada pertengahan periode kepemimpinan (1997) H. Maymaran. MS, dia ditemani oleh seorang wakil Bupati Drs. H. Rayo Usman Harahap, berdasarkan dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 132.22-141 tanggal 24 Februari 1977. Jabatan Wakil Bupati berlanjut dijabat oleh Drs. H. Rayo Usman Harahap pada periode Drs. H. Abdul Hafid, MBA. sampai dengan tahun 2002. Dengan berjalannya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jabatan Wakil Bupati yaitu satu paket dengan Bupati yang dipilih oleh anggota legislatif. Tahun 2003, Pemilihan Kepala Kawasan Kabupaten Deli Serdang, terpilih Drs. H. Amri Tambunan yang berdampingan dengan Drs. Yusuf Sembiring, MBA., MM. sebagai Wakil Bupati untuk periode 2004 sampai dengan 2009. Tahun 2009, pada Pemilihan Kepala Kawasan Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan terpilih kembali menjadi Bupati berpasangan dengan Zainuddin MARS sebagai Wakil Bupati untuk periode 2009 sampai 2014.

Legislatif

Demikian pula halnya di legislatif, pimpinan di lembaga inipun sudah berganti-ganti mulai dari Ketua Dewan dijabat oleh Bonar Ginting, H. Mahmud Hasan, T.A. Muhaid Arief, dan Kapten M. Selamat.kemudian pada priode berikutnya terpilih menjadi Ketua Dewan yaitu Letkol Gus Masinan, BA (1971 s.d 1982), H.M. Rizan ( 1982 s.d 1987), H.T. Abunawar Sinar (1987 s.d 1992), H. Iping Safei dilangsungkan oleh Usman DS (1992 s.d 1997), Kolonel Drs. H. Nusrin Siregar (1997 s.d 1999), Naik Tarigan, BBA (1999 s.d 2004) Tahun 2004 s.d 2009 H Wagirin Arman, tahun 2009 sampai kala ini Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang dijabat oleh Hj Fatmawaty Takrim.

Masyarakat

Masyarakat Deli Serdang terdiri dari: Suku Melayu 55%, Suku Jawa 18%, Suku Karo 30%,[suku Nias] 40% selebihnya terdiri dari: Suku Batak, Minang, Tionghoa dsb-nya.

Referensi

Sumber

Lihat pula

Pranala luar



Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
 
Disktrik
Struktur Purba • Batang Kuis • Beringin • Biru-Biru • Deli Tua • Galang • Gunung Meriah • Hamparan Perak • Kutalimbaru • Labuhan Deli • Lubuk Pakam • Namo Rambe • Pagar Merbau • Pancur Batu • Pantai Labu • Patumbak • Percut Sei Tuan • Sibolangit • Sinembah Tanjung Muda Hilir • Sinembah Tanjung Muda Hulu • Sunggal • Tanjung Morawa
Lambang Kabupaten Deli Serdang
 
Pusat pemerintahan: Kota Ajang
 
Kabupaten
Lambang Provinsi Sumatera Utara
 
Kota
 


Sumber :
indonesia-info.net, jakarta-barat.gilland-group.com, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dsb-nya.