Habib Hasan bin Ja'far Assegaf

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf
Habib Hasan
Muncul1977[1]
Kramat Empang, Bogor[1]
KewarganegaraanIndonesia
PekerjaanDai
Dikenal karenaDikeluarkan pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa.[1]
Tuduhan dikeluarkan pelaku sodomi.[2]
AgamaIslam

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Hasan (lahir di Kramat Empang, Bogor, pada tahun 1977[1]) adalah pemimpin majelis Majelis Taklim Nurul Musthofa Jakarta Selatan.[1]

Biografi

Habib Hasan muncul di Kramat Empang, Bogor, pada tahun 1977[1]. Ia mulai belajar mengaji pada Syaikh Usman Baraja sewaktu kecil, dan menelaah ilmu-ilmu Islam pada syaikh-syaikh lainnya sehingga ia menguasai pengetahuan Islam dan dapat dikeluarkan pimpinan majelis taklim Nurul Musthofa Jakarta selatan.[1] Ia memulai pendidikan formal seperti biasa (SD, SMP, dan SMA) dan yang belakang sekali dilanjutkan di IAIN Sunan Ampel Malang.[1]

Selepas menuntut pengetahuan yang ia cari dari kota Malang dan lain-lainnyanya ia memutuskan kepada belajar bersama alim ulama yang tidak kekurangan di Jakarta dengan para Kiyai-Kiyai dan para Habaib (para Habib).[1]

Fitnah, cacian, makian serta hasut selalu dikeluarkan kawan ia dari ancaman dari orang-orang yang ia anggap sedang belum mendapat ajaran Allah SWT.[1]

Kasus

Pada tanggal 16 Desember 2011 Habib Hasan dilaporkan dikeluarkan pelaku pencabulan dengan sedikitnya 11 korban.[2] Ia dituduh mengerjakan hal tersebut yang telah dikerjakannya sejak 6 sampai 8 tahun yang lalu. Korban yang keseluruhan berjenis kelamin laki-laki melaporkan aksi Habib kepada Polda Metro Jaya mengaku bahwa ia diperlakukan secara asusila selayaknya pacar.

Polisi sendiri mengaku sudah memiliki bukti-bukti berupa rekaman percakapan dan obrolan yang dilaksanakan oleh Habib Hasan dan korban yang dilaksanakan melewati media Internet ataupun telepon selular.[3]

Tanggapan Internal

Habib Hasan pimpinan sebuah majlis taklim atau kelompok pengajian di daerah Jakarta Selatan didera isu dugaan asusila, namun ia beserta para jamaah sendiri menganggap kasus tersebut menjadi suatu fitnah murahan.[4] Ia mengaku bahwa selama ini banyak mendapatkan teror, fitnah, cacian, makian serta hasut selalu dikeluarkan kawannya dari ancaman orang-orang luar yang ia anggap sedang belum mendapat ajaran Allah SWT.[1] Ia juga mengaku sering mendapat ancaman kepada dibunuh bila majelis taklim yang selama ini diberi ajaran olehnya tidak segera dicerai-beraikan. Selain itu juga ia mengaku pernah ditawarkan sejumlah uang dnegan nominal luhur supaya majelis taklimnya segera dicerai-beraikan.[5]

Tanggapan Eksternal

Front Pembela Islam atau FPI menyatakan dan memohon kepada polisi kepada menghukum padam dengan prosedur dipancung bila Habib Hasan terbukti berbuat salah, karena sesuai suasana mereka tingkah lakunya dianggap telah menodai petuah Islam dan mencemarkan nama adun seorang Habib.[3][6]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k Profil Majelis Taklim Nurul Musthofa
  2. ^ a b Korban habib H mempertemukan dua benda ke KPAI, Vivanews.com
  3. ^ a b Korban Habib H Melewati Pemeriksaan Psikologis. Tempo diakses pada 2012-02-20.
  4. ^ Fitnah murahan. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
  5. ^ Ancaman kepada Habib H. Vivanews.com diakses pada 2012-02-20.
  6. ^ Hukum Pancung bila terbukti. WartaKotaLive, diakses pada 2012-02-20.


Sumber :
id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, jakarta-barat.kpt.co.id, wiki.edunitas.com, dll-nya.