Haji (Bahasa Arab: حج; transliterasi: Hajj) yaitu rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji yaitu bentuk ritual tahunan yang diterapkan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan pergi dan melaksanakan beberapa perkara di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang dapat diterapkan sewaktu-waktu.
Perkara inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan akhir-akhirnya setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Rumusan
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan menghadiri. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, ujar haji mempunyai faedah qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam rumusan diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan sebagainya. [2]
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melanjutkan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap kedatangan, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak berdasarkan lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan menjadikan lebih baik segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah berdasarkan dengan nasihat syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang diterapkan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang diterapkan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari selang bukit Shafa dan Marwah (daerah lebih kurang tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah yaitu ritual untuk mengenang tempat berjumpanya nabi Adam dan Siti Hawa di arah muka bumi, yaitu asal mula dari muncul seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap jamaah lepas sama sekali untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin diterapkannya. Rasulullah SAW memberi keleluasaan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
- Aisyah RA berkata: Kita berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di selang kita kedatangan yang berihram, untuk haji dan umrah dan kedatangan pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah kedatangan di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melanjutkan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut yaitu jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
- Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji dinamakan ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan yaitu ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut beragak-agak melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji tamattu', mempunyai faedah bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melanjutkan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Belakang mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji qiran, berisi faedah menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini yaitu menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilaksanakan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Sisa dari pembakaran Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melanjutkan dua thawaf dan dua sa'i.
Perkara ibadah haji
Berikut yaitu perkara utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), belakang beragak-agak haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah belakang berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Belakang jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau beberapa rambut, jamaah dapat Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang kedatangan di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf diterapkan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah mempunyai bentuk padang luas ini yaitu tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak digunakan.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melanjutkan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan perkara melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi gerakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Yaitu kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak hadir ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri pergi ke kota yang letaknya tidak begitu lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto sifat dan perkara dalam masjid ini.
Haji Arbain
Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba'in, berarti "empat puluh") yaitu ibadah haji yang dikunjungi dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan lebih kurang sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi banyak 40 kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat bersejarah
Berikut ini yaitu tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak tidak begitu lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak tidak begitu lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Sisa dari pembakaran Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika ingin hijrah ke Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu tempat berjumpanya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya yaitu tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya tidak begitu lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat selang kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di selangnya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membikin ia selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' yaitu tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang mati di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Kedatangan banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang kedatangan di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain
Pada masa awal Islam, kaum muslimin melanjutkan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melanjutkan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang menyuruh mengerjakan supaya kiblat salat diganti ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhir-akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Embarkasi haji di Indonesia
Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
Rekaman tragedi ibadah haji
- Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
- 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua hari pertama.
- 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di selangnya dari Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melanjutkan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Kesudahan suatu peristiwa dari insiden itu Arab Saudi memeriksa hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhir-akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
- 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka kesudahan suatu peristiwa penembakan di dalam Masjidil Haram. Dampaknya 16 orang Kuwait yang melanjutkan penyerangan dihukum tembak buntu.
- 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka kesudahan suatu peristiwa insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan mereka di Makkah.
- 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia kesudahan suatu peristiwa terperangkap di dalam terowongan Mina.
- 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas kesudahan suatu peristiwa saling dorong dan injak di Mina.
- 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas kesudahan suatu peristiwa kebakaran di Mina.
- 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
- 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
- 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
- 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam di selangnya wanita.
- 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
- 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas kesudahan suatu peristiwa banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
- 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas kesudahan suatu peristiwa runtuhnya sebuah penginapan al-Rayahin di perlintasan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil Haram.
- 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu setempat selesai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
Trivia
- Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih tetap bermakna "raja".
- Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) yaitu Kaji.
Referensi
- ^ a b c Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003
- ^ a b Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Tidak berakhir Publishing, Jakarta:2003
- ^ HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim dan Malik dari 'Aisyah RA
- ^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008.".
Lihat pula
Sumber :
jakarta-barat.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, dll-nya.